Pada hari Kamis, 5 Desember 2024, Desa Karyamekar menggelar kegiatan pembagian beras program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang berlangsung di aula kantor desa. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan jajaran terkait lainnya.
Program ini ditujukan untuk 943 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima bantuan berupa 10 kg beras yang diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat. Menurut Budi Santoso, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Karyamekar, pembagian beras ini merupakan tahap ke-3 sekaligus tahap akhir di tahun 2024. Pembagian dilakukan secara bergilir per dusun agar prosesnya berjalan tertib dan lancar.
Syarat Pengambilan Bantuan
Warga yang mengambil bantuan diwajibkan membawa beberapa dokumen penting, yaitu:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat panggilan yang telah dibagikan kepada masing-masing RW.
- Undangan resmi dari pihak desa.
Dengan adanya program CBP ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Desa Karyamekar, khususnya bagi keluarga penerima manfaat yang membutuhkan. Program ini juga merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan bagi masyarakat di tingkat desa.
Budi Santoso, selaku Kasi Kesra dan narasumber dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa proses pembagian beras berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara perangkat desa, pihak keamanan, serta dukungan dari warga yang mengikuti prosedur dengan tertib.
Dengan selesainya tahap ke-3 ini, program pembagian beras CBP tahun 2024 di Desa Karyamekar resmi ditutup. Kegiatan serupa diharapkan dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang untuk membantu kesejahteraan masyarakat.